VISI

Terwujudnya Perguruan Tinggi Kemaritiman yang Berkualitas dan Kompetetif yang bertaraf internasional pada tahun 2027.

MISI

  1. Menyelenggarakan Pendidikan yang berkualitas bidang maritim dan kelautan baik teori dan praktek sesuai peraturan yang berlaku tingkat Nasional maupun Internasional.
  2. Melaksanakan kegiatan penelitian yang bermutu di bidang maritim dan kelautan.
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka memberikan sumbangan dalam bentuk pemikiran, pemecahan masalah bidang maritime dan kelautan.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dosen maupun karyawan untuk memberikan pelayanan yang prima.
  5. Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dalam lingkup regional, nasional, maupun internasional.

Tujuan Unit Pengelola Program Studi Diploma:

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif pada bidang maritime dan kelautan.
  2. Menghasilkan riset di bidang maritim dan kelautan yang tepat guna bagi masyarakat.
  3. Memberikan sumbangsih kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pemikiran dan pemecahan masalah terhadap kebutuhan masyarakat.
  4. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, baik dosen maupun karyawan untuk memberikan pelayanan yang prima.
  5. Menghasilkan  kerjasama  dengan  berbagai  instansi  di  tingkat regional, nasional, maupun internasional.

Sasaran dan Strategi Pencapaian:

Landasan Penyusunan Sasaran dan Rencana Strategi mengacu berdasarkan:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 84 tahun 2013 tentang Pengangkatan dosen tetap non pegawai negeri sipil pada perguruan tinggi negeri dan dosen tetap pada perguruan tinggi swasta.
  4. Peraturan menteri pendidikan kebudayaan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2014 tentang kerjasama perguruan tinggi.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikasi kompetensi, dan sertifikasi profesi pendidikan tinggi.
  6. Statuta Akademi Maritim Cirebon.
  7. Rencana strategi (Renstra) Akademi Maritim Cirebon tahun 2022-2027.
  8. Surat Keputusan Direktur tentang Penetapan Renstra dan Renop AMC Cirebon.