
Cirebon, 21-22 Juli 2017, AMC telah diaudit dari Dirjen Perhubungan Laut (DJPL) dan Pusbang Laut terkait Approval. Hal ini dilakukan dalam peningkatan kualitas AMC dari Dirjen Perhubungan Laut. AMC selalu berupaya memenuhi implementasi Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) Amanademen 2010 yang ditetapkan International Maritime Organization (IMO). Serta, peraturan dalam negeri yang berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Pengesahan atau approval program diklat kepelautan pada lembaga diklat program pembentukan atau Perguruan Tinggi untuk mendapat sertifikat Ahli Nautika Tingkat III dan Ahli Teknika Tingkat III.
Dalam mendapatkan sertifikat Approval dari Ditjen Perla, Direktur dan Civitas Akademika Akademi Maritim Cirebon telah memenuhi langkah-langkah yang telah ditentukan oleh Ditjen Perla seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan pusbang Laut. Tentunya ada 8 standar yang harus dipersiapkan dalam pendidikan: yakni sarana prasarana, pendidikan dan tenaga pendidikan, pengelolaan pendidikan, pembiayaan pendidikan, kompetensi kelulusan, kurikulum, silaby dan bahan ajar, proses pelaksanaan diklat dan penilaian pendidikan. Untuk memenuhinya perlu biaya besar. Tapi oleh karena dukungan Yayasan Tirta Bahari dan kerjasama yang baik dalam civitas Akademi Maritim Cirebon (AMC), pemenuhan 8 standar tersebut dapat dilakukan dengan baik, sehingga AMC dapat diaudit oleh DJPL dan Pusbang Laut.