NAUTIKA

Jurusan Nautika telah mendapatkan Akreditasi dari BAN-PT dengan Nomor: 1032/SK/BAN-PT/SURV-BDG/Dilp-III/IV/2018 dengan nilai Terakreditasi “B” Sejak Tanggal 10 April 2018 sampai dengan 10 April 2023

 

Tujuan umum dari jurusan Nautika adalah melatih para lulusan SMU/SMK/MA untuk menjadi Perwira Pelayaran Besar (Samudra) bidang keahlian Nautika.

Tugas dan Tanggung Jawab untuk lulusan jurusan Nautika adalah agar dapat membawa kapal penumpang dan muatannya dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dengan selamat.

Ijazah yang diberikan untuk jurusan Nautika adalah :

  • Ijazah Akademik : Diploma III (A.Md)
  • Ijazah Profesi : ANT III (Ahli Nautika Tingkat III)

Puncak karir lulusan Jurusan Nautika di kapal adalah Captain/Nakhoda pelayaran samudra dengan ijazah ANT I (Ahli Nautika Tingkat I) dengan gelar M.Mar (Master Maritim) setara S.2

Sistem Pendidikan menggunakan sistem kredit semester dengan total kredit 110 – 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.

  • Semester I,II,III,IV : Kuliah teori dan praktikum Laboratorium di darat (Kampus & Pelabuhan).
  • Semester V dan  VI : praktek berlayar di Kapal (untuk pelayaran dalam dan luar negeri)

Sebelum praktek wajib mengikuti Diklat Departemen Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut).

  1. SIB ( Surat ijin berlayar )
  2. SKL Pra ( Surat Keterangan Lulus Ujian Pra Prala)
  3. Surat Pengantar Prola dari dari Lembaga diklat
  4. Buku Pelaut yang masih Kosong ( Belum ada pengalaman berlayar)
  5. Sertifikat diklat lainya yaitu BST, SCRB, MFA, AFF, BOCT, AOT (Lebih banyak banyak srtifikat lebih baik)
  6. Ijasah Dari sekolah
  7. Transkrip Nilai
  8. Buku saku Prola
  9. CRB ( Cadet Record Book)
  10. Condite ( Daftar pengisian nilai yang harus di isi oleh Perwira)
VISI
Menjadi Program Studi yang berkualitas dan kompetitif dalam menghasilkan Ahli Madya Nautika bidang Pelayaran Niaga yang bertaraf Internasional pada tahun  2027.
MISI
  1. MenyelenggarakanPendidikanyang berkualitas bidang Nautika baik teori dan praktek sesuai peraturan yang berlaku tingkat Nasional maupun Internasional.
  2. Melaksanakan kegiatan penelitian yang bermutu di bidang Nautika.
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka memberikan sumbangan dalam bentuk pemikiran, pemecahan masalah bidang Nautika.
  4. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, baik dosen maupun karyawan untuk memberikan pelayanan yang prima.
  5. Menjalin kerjasama dengan berbagaiinstansi dalam lingkupregional, nasional, maupun internasional.
TUJUAN

Tujuan Umum :

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif pada bidang Nautika.
  2. Menghasilkan riset di bidang nautika yang tepat guna bagi masyarakat.
  3. Memberikan sumbangsih kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pemikiran dan pemecahan masalah terhadap kebutuhan masyarakat.
  4. Menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, profesional, baik dosen maupun karyawan untuk memberikan pelayanan yang prima.
  5. Menghasilkan kerjasama dengan berbagai instansidi tingkatregional, nasional, maupun internasional.

 

SASARAN & STRATEGI

Landasan Penyusunan Sasaran dan Rencana Strategi mengacu berdasarkan:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 84 tahun 2013 tentang Pengangkatan dosen tetap non pegawai negeri sipil pada perguruan tinggi negeri dan dosen tetap pada perguruan tinggi swasta.
  4. Peraturan menteri pendidikan kebudayaan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2014 tentang kerjasama perguruan tinggi.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikasi kompetensi, dan sertifikasi profesi pendidikan tinggi.
  6. Statuta Akademi Maritim Cirebon.
  7. Rencana strategi (Renstra) Akademi Maritim Cirebon tahun 2022-2027.
  8. Surat Keputusan Direktur tentang Penetapan Renstra dan Renop Prodi Nautika.

Untuk mencapai tujuan dari program studi tersebut dibuatlah sasaran strategis yang akan dilakukan dalam periode Lima Tahun ke depan 2022-2027 dengan penjabaran sebagai berikut:

  1. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu:
  1. Penguatan sistem tata kelola PS D3 Nautika.
  2. Peningkatan fungsi Quality Management Representatif (QMR)/ SPMI (Satuan Penjaminan Mutu Internal) melalui pelaksanaan tindak lanjut guna meningkatkan mutu pelayanan dalam bentuk Audit Internal dan Audit Eksternal.
  3. Peningkatan kepatuhan terhadap hasil Audit Internal.
  4. Peningkatan akreditasi BAN-PT.
  5. Peningkatan keaktifan PS D3 Nautika dalam forum ilmiah nasional dan Internasional.

 

  1. Mahasiswa dan lulusan:
  1. Penyempurnaan profil lulusan.
  2. Peningkatan pendampingan dosen dalam proses kompetisi ilmiah untuk meningkatkan prestasi mahasiswa PS D3 Nautika.
  3. Peningkatan promosi PS D3 Nautika ke sekolah menengah atas ke seluruh Indonesia untuk mempertahankan rasio peminat.
  4. Meningkatkan aktifitas dan komunikasi ikatan alumni melalui tracer study dan temu alumni.
  5. Meningkatkan kuantitas lulusan PS D3 Nautika melalui peningkatan intensitas pembimbingan, proses pembelajaran, dan layanan akademik maupun non-akademik.
  6. Peningkatan Nilai Rata-rata IPK lulusan.
  7. Meningkatkan Keterserapan lulusan oleh lapangan kerja sesuai dengan bidangnya
  8. Terjalinnya kerjasama dengan pihak alumni.

 

  1. Sumberdaya manusia:
  1. Peningkatan rasio dosen dan mahasiswa melalui rekrutmen dosen baru.
  2. Peningkatan kompetensi dosen melalui studi lanjut, seminar/publikasi nasional – internasional, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
  4. Peningkatan kompetensi pranata laboratorium pendidikan (PLP) melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
  5. Peningkatan budaya kepatuhan dan implementasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
  6. Peningkatan budaya perolehan HAKI.
  7. Pengembangan networking dan kolaborasi internasional tingkat ASEAN.
  8. Keanggotaan profesi internasional.

 

  1. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik:
  1. Meningkatkan kompetensi lulusan melalui penyempurnaan kurikulum berbasis KKNI, profesi dan mengakomodasi tantangan MEA.
  2. Peningkatan standar isi pembelajaran melalui peningkatan proses dan metode pembelajaran penyempurnaan buku ajar dan modul-modul serta layanan praktikum, dan penyempurnaan RPKPS.
  3. Tindak lanjut terhadap isian kuisioner mahasiswa.
  4. Peningkatan standar mutu evaluasi pembelajaran melalui validasi proses penilaian.
  5. Memberdayakan dan memaksimalkan fungsi laboratorium untuk menunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  6. Peningkatan interaksi akademik dosen dan mahasiswa.
  7. Penyempurnaan sarana publikasi penelitian mahasiswa.

 

  1. Pembiayaan, sarana prasarana dan sistem informasi:
  1. Peningkatan jumlah pustaka yang relevan dan mutakhir (hardcopy maupun softcopy)
  2. Peningkatan sarana dan prasarana laboratorium dalam bentuk peningkatan pengadaan peralatan, instrumentasi, dan bahan–bahan praktikum dan penelitian yang relevan dan mutakhir.
  3. Peningkatan bangunan dan utilitas laboratorium.
  4. Peningkatan kelengkapan dan ketersediaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
  5. Pengembangan software pembelajaran yang berlisensi.
  6. Peningkatan dimensi dan sarpras unit kerja akademik maupun non-akademik.
  7. Peningkatan perolehan dana dan implementasi perawatan dan operasional sarana-prasarana
  8. Pengembangan sistem informasi.

 

  1. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama:
  1. Peningkatan perolehan dana penelitian dan pengabdian masyarakat skala nasional maupun internasional yang berasal dari DIKTI maupun dari instansi lain melalui pembangunan road map penelitian sesuai bidang minat di PS D3 Nautika
  2. Peningkatan jumlah dan kualitas kerjasama nasional dan internasional dengan pemangku kepentingan.

Peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dosen.